Minggu Ke-10
Pokok Bahasan dan TIU: Cinta dan Perkawinan
Pokok Bahasan dan TIU: Cinta dan Perkawinan
A.
Memilin
pasangan: memahami dan menjelaskan Bagaimana memilih pasangan
Memilih calon pendamping hidup tidaklah
mudah, dan agama Islam memberikan beberapa petunjuk di antaranya:
· Dalam
memilih calon istri
1. Hendaknya
calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita
yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu.
2. Hendaklah
calon istri itu penyayang dan banyak anak.
3. Hendaknya
memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah
nikah.
4. Mengutamakan
orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
· Dalam
memilih calon suami
1. Satu
keyakinan, dengan kesamaan keyakinan maka pasangan tidak akan ragu untuk
melangkah dan menentukkan tujuan hidup yang lebih nyata.
2. Sehat secara rohani dan jasmani, secara
rohani pasangan yang akan kita pilih haruslah sehat dalam arti melakukan semua
perintah sesuai agamanya dan menjauhi larangan dari agamanya. Serta Sehat dalam
Jasmani maksudnya adalah kesehatan pasangan akan sangat mempengaruhi kehidupan
berkeluarga nanti kedepannya. Pasangan yang sehat, maka dapat menghasilkan
keturunan yang baik secara Jasmani dan Rohani sehat pula.
3. Berkelakuan yang bisa diterima keluarga dan
orang-orang disekitar. Termasuk mencintai dua belah pihak keluarga, mau
berteman dengan teman masing-masing pasangan, dan berkelakuan baik sesuai
dengan aturan yang ada.
B. Hubungan dalam perkawina: memahami dan menjelaskan
Seluk-beluk hubungan dalam perkawinan
Pada umumnya salah satu tanda kegagalan suami-istri dalam mencapai kebahagiaan perkawinan adalah perceraian. Perceraian adalah akumulasi dari kekecewaan yang berkepanjangan yang disimpan dalam alam bawah sadar individu. Adanya batas toleransi pada akhirnya menjadikan kekecewaan tersebut muncul kepermukaan, sehingga keinginan untuk bercerai begitu mudah.
Masalah diseputar perkawinan atau
kehidupan berkeluarga antara lain:
·
Kesulitan ekonomi keluarga yang kurang tercukupi.
·
Perbedaan watak.
·
Temperamen dan perbedaan kepribadian yang sangat tajam antara suami dan
istri.
·
Ketidakpuasan dalam hubungan seks.
·
Kejenuhan rutinitas.
·
Hubungan antara keluarga besar yang kurang baik.
·
Adanya istilah WIL (wanita idaman lain) atau PIL (pria idaman lain).
·
Masalah harta warisan.
·
Menurunnya perhatian kedua belah pihak.
·
Domonasi dan intervensi orang tua atau mertua.
·
Kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Dari salah satu masalah diatas yaitu kesalahpahaman yang
menyebabkan pasangan menjadi tersinggung, sehingga terkadang memicu adanya
perceraian, merupakan masalah yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga.
Karena kesalahpahaman itulah yang terkadang pasangan enggan untuk membuka
komunikasi dengan pasangannya yang kemudian menimbulkan misskomunikasi. Tanpa
mereka sadari dengan keadaan seperti itu malah akan membuat mereka sulit dalam
menghadapi problem apapun. Komunikasi yang intern dan baik akan melahirkan
saling keterbukaan dan suasana keluarga yang nyaman.
Allah juga memerintahkan kepada suami-istri untuk selalu berbuat baik. Suami dan istri sering beranggapan bahwa masalah yang timbul akan selesai dengan sendirinya, asalkan bersabar dan menyediakan waktu yang panjang.
Allah juga memerintahkan kepada suami-istri untuk selalu berbuat baik. Suami dan istri sering beranggapan bahwa masalah yang timbul akan selesai dengan sendirinya, asalkan bersabar dan menyediakan waktu yang panjang.
Namun kenyataannya masalah yang didiamkan bukan membaik,
malah memburuk seiring berjalannya waktu yang lama. Kejengkelan makin menumpuk
dan penyelesaian makin jauh di mata, kareana masalah menjadi seperti benang
kusut dan tidak tahu lagi harus memulainya dari mana. Tabungan cinta cenderung
menyusut seiring dengan berkecamuknya masalah dengan berkurangnya cinta dan
kasih sayang, berkurang pulalah semangat untuk menyelesaikan masalah. Pada
akhirnya ketidakpedulian menggantikan cinta dan makin menyesuaikan diri dalam
kehidupan yang tidak sehat ini. Dengan kata lain antara suami dan istri sudah
menemukan cara yang efektif untuk menyelesaikannya tapi tidak dilakukan
sehingga dapat menimbulkan perceraian.
C. Penyesuaian dan pertumbuhan dalam perkawinan: memahami
dan menjelaskan Penyesuaian dan pertumbuhan dalam perkawinan
Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini
harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam
perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan
salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan
perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan
yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai
satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja
relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau
persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik.
Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga
yang harmonis.
Pada dasarnya, diperlukan penyesuaian diri dalam sebuah
perkawinan, yang mencakup perubahan diri sendiri dan perubahan lingkungan. Bila
hanya mengharap pihak pasangan yang berubah, berarti kita belum melakukan
penyesuaian.
Banyak yang bilang pertengkaran adalah bumbu dalam sebuah
hubungan. Bahkan bisa menguatkan ikatan cinta. Hanya, tak semua pasangan mampu
mengelola dengan baik sehingga kemarahan akan terakumulasi dan berpotensi
merusak hubungan.
D. Perceraian dan pernikahan kembali: memahami dan
menjelaskan Perceraian dan pernikahan kembali
Dalam hal ini adalah cerai hidup yang disebabkan oleh
kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing.
Dimana perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara
suami istri yang selanjutnya hidup secara terpisah dan diakui secara sah
berdasarkan hukum yang berlaku.
Hubungan suami-istri juga dapat dilihat dan dibedakan
berdasarkan pola perkawinan yang ada dalam masyarakat. Scanzoni dan Scanzoni
(1981) mengkatagorikannya ke dalam empat bentuk pola perkawinan yaitu owner
property, head complement, senior junior partner dan equal partner. Kestabilan
keluarga tampak lebih kondusif berlangsung dalam pola perkawinan kedua dan ke
tiga dimana posisi istri mulai berkembang menjadi pelengkap suami dan teman
yang saling membantu dalam mengatur kehidupan bersama. Sementara itu hal
sebaliknya dapat terjadi pada pola perkawinan equal partner.
Pengakuan hak persamaan kedudukan dengan pria menyebabkan
semakin tidak tergantungnya istri pada suami. Istri mendapat dukungan dan
pengakuan dari orang lain karena kemampuannya sendiri dan tidak dikaitkan
dengan suami. Di antara ke empat pola ini menjelaskan tingkat perceraian
cenderung lebih tinggi pada pola perkawinan owner properti. Oleh karena pola
perkawinan owner property berasumsi bahwa istri adalah milik suami, seperti
halnya barang-barang berharga lainnya di dalam keluarga itu yang merupakan
miliki dan tanggung jawab suami. Istri sangat tergantung secara sosial ekonomi
kepada suami. Akibat dari pola perkawinan seperti ini suami berhak menceraikan
istrinya apabila tidak merasakan mendapat kepuasaan yang diinginkan ataupun
tidak menyukai istrinya lagi
E. Alternatif selain pernikahan: memahami dan menjelaskan
Alternatif selain pernikahan: membujang (single life)
Lajang bukanlah
suatu aib atau kejelekan. Buktinya banyak pengusaha muda yang sukses di
usia muda dan belum memiliki pasangan. Mereka yang melajang lebih banyak
dibutuhkan posisinya dalam suatu perusahaan karena mereka yang melajang lebih
berkonsentrasi dan berpenampilan baik. Mengapa? karena mereka tidak memikirkan
mereka harus masak apa hari ini untuk pasangannya? besok memberi kejutan apa?
besok kencan di mana? dan kapan waktu untuk memanjakan diri sendiri itu kapan?
Terkadang seseorang yang sedang menjalani kehidupan sendiri lebih fokus dalam
meraih tujuan yang sebenar-benarnya. Arus modernisasi dan gender membuat para
perempuan Indonesia dapat menempati posisi yang setara bahkan melebihi pria.
Bahkan sekarang banyak perempuan yang mempunyai penghasilan lebih besar dari
pria. Ditambah dengan konsep pilihan melajang, terutama kota-kota besar,
mendorong perempuan Indonesia untuk hidup sendiri.
Sumber:
Atwater,
E., 1983, Psychology of Adjustment, Personal Growth in a Changing Worls, 2nd
Ed., Prentice Hall, New Jersey
Dariyo,
Agoes. 2004. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Jakarta: Grasindo.
No comments:
Post a Comment