Search This Blog

Monday, January 25, 2016

Tugas terakhir

  •       Review Jurnal.

JURNAL PSIKOLOGI
VOLUME 41, NO. 1, JUNI 2014: 60 – 73

Regulasi Emosi dan Kelompok Teman Sebaya Pelaku Cyberbullying
Mutia Mawardah¹, MG. Adiyanti²
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada

Abstrak. Teknologi yang pesat, memiliki dampak yang positif, tetapi juga memiliki dampak negatif. Kasus cyberbullying akan terus meningkat seiring dengan kemajuan dalam penggunaan perangkat teknologi informasi. Subjek penelitian ini adalah siswa SMP Negeri “S” kelas VII dan VIII, usia 12-14 tahun, dan menggunakan teknologi informasi minimal 2 tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja yang ditunjukkan oleh nilai F=106,078 dan p<0,01, dengan nilai Adjust R Square sebesar 0,702 (70,2%). Secara terpisah kelompok teman sebaya memiliki hubungan positif dan memiliki pengaruh dengan nilai korelasi parsial=0,603 dan memiliki sumbangan efektif sebesar 0,637. Variabel regulasi emosi secara terpisah memiliki hubungan negatif dan tidak memiliki pengaruh dengan nilai korelasi parsial=-0,092.
Kata kunci: cyberbullying, regulasi emosi, kelompok teman sebaya

Remaja saat ini merepresentasikan generasi pertama yang mau tidak mau harus tumbuh dan berkembang dalam lingkungan di mana kemajuan teknologi informasi dan komunikasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Survei terbaru yang dilakukan pada remaja berusia 12-18 tahun menemukan bahwa 97% dari mereka menggunakan internet paling tidak satu kali dalam seminggu (Raskauskas & Stoltz, 2007). Para remaja juga menggunakan perangkat elektronik lainnya seperti telepon selular (ponsel) sebagai media untuk berkomunikasi dengan teman sebaya. Meskipun teknologi komunikasi bermanfaat untuk keperluan siswa dalam belajar, namun tidak menutup kemungkinan media tersebut memiliki dampak negatif seperti cyberbullying (Cochrane, 2008).
William (2012) menyatakan bahwa ada beberapa hal yang dapat disimpulkan tentang perkembangan teknologi informasi dengan remaja, yaitu; (1) Remaja berevolusi dengan perkembangan teknologi yang signifikan, remaja tidak bisa lepas dari ponselnya yang berisi media sosial seperti facebook dan twitter; (2) Teknologi meningkatkan kehidupan sehari-hari remaja dengan berbagai macam cara, dengan berhubungan dengan siapapun tanpa terbatas ruang dan waktu; (3) Kemajuan teknologi yang semakin berkembang dan canggih, memberikan manfaat yang tidak terbatas sehingga memunculkan berbagai dampak yang negatif jika tanpa adanya pengawasan, seperti predator online, pornografi pada anak, dan pencurian identitas; (4) Dampak negatif lainnya yang sangat mendominasi kemajuan teknologi informasi adalah cybersex dan cyberbullying; (5) Penyusunan undangundang teknologi informasi yang ditujukan kepada pihak-pihak yang melakukann tindak kriminalisasi (cybercrime); (6) Undang-undang yang dibuat mengalami pelanggaran hak anak yang di bawah umur, karena menghambat kebebasan berekspresi. Sehingga menjadi hak dan kewajiban orangtua untuk mengarahkan pendidikan anak-anak mereka.
Kasus cyberbullying marak dibicarakan di media beberapa tahun terakhir, di Amerika beberapa orang remaja memilih bunuh diri akibat cyberbullying. Kasus yang terkenal adalah kasus Megan Meier yang memilih menggantung dirinya di kamar akibat kekerasan dan pelecehan verbal yang dialaminya melalui account pribadinya di MySpace. Beberapa survei yang dilakukan di Amerika Serikat, yaitu The American Justice Department Suicide menyatakan bahwa setidaknya satu dari empat orang siswa sekolah di seluruh Amerika Serikat pernah di-bully oleh temannya sendiri. Kemudian hasil penelitian menunjukkan bahwa bunuh diri adalah penyebab kematian terbesar di Amerika Serikat, yaitu 4.400 kasus per tahun. Dan penyebab terbesarnya adalah karena depresi akibat bullying (Ericson, 2001).
Thompson (Kostiuk & Gregory, 2002) menggambarkan regulasi emosi sebagai kemampuan merespon proses-proses ekstrinsik dan intrinsik untuk memonitor, mengevaluasi, dan memodifikasi reaksi emosi yang intensif dan menetap untuk mencapai suatu tujuan. Ini berarti apabila seseorang mampu mengelola emosinya secara efektif, maka ia akan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi masalah.

Bullying

Berthold dan Hoover (2000) berpendapat bahwa perilaku agresi yang dialami pada masa kecil merupakan manifestasi dari gaya hidup yang dikembangkan oleh orangtua dan terus berlanjut hingga masa remaja dan dewasa. Olweus dan Alsaker (dalam Berthold & Hoover, 2000) juga mengemukakan bahwa penindasan adalah perilaku anti-sosial yang dilakukan oleh pelajar dan perilaku ini dapat menimbulkan risiko di lingkungan sekolah. 
Bullying adalah perilaku agresif yang dimaksudkan untuk menyakiti atau mengganggu orang lain, hal ini terjadi secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan sehingga orang yang lebih kuat atau kelompok dapat mengganggu individu atau kelompok yang kurang kuat. Perilaku agresif ini berisi ketidakseimbangan kekuasaan baik secara fisik atau secara psikologis (Camfiled, 2006; Nansel, Overpeck, Pilla, Ruan, Simons-Morton, & Scheidt, 2001).
Cyberbullying
Cyberbullying adalah bentuk bullying yang terjadi ketika seseorang atau beberapa siswa menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti email, ponsel atau pager, pesan teks, pesan singkat, website pribadi, situs jejaring sosial (misalnya facebook, twitter, plurk, dan lain-lain), dan game online, untuk digunakan secara sengaja, berulang-ulang dan perilaku yang tidak ramah yang dimaksudkan untuk merugikan orang lain (Belsey, 2007; Lines, 2007).  Salah satu faktor terpenting yang mempengaruhi praktik cyberbullying, yaitu karena bersifat anonimitas, sehingga pelaku mampu melecehkan atau menggangu korban selama 24 jam. Anonimitas yang terdapat dalam setiap model komunikasi elektronik tidak hanya menyamarkan identitas namun dapat mengurangi akuntabilitas sosial, sehingga memudahkan pengguna untuk terlibat dalam permusuhan, tindakan agresif (Li, 2007). Kemudahan teknologi memungkinkan pelaku dapat menganggu korban kapan saja dan di mana saja (David-Ferdon & Hertz, 2007).

Kelompok Teman Sebaya

Seseorang menampilkan perilaku tertentu karena setiap orang lain menampilkan perilaku tersebut biasanya dapat disebut dengan konformitas. Konformitas dijelaskan dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Menurut Brehm dan Kassin (1993) mendefinisikan bahwa konformitas sebagai tendensi manusia untuk merubah persepsi, opini atau perilaku dengan cara yang konsisten dengan norma kelompok.
                Aspek-aspek konformitas yang dikemukakan oleh Harrold Kelly (Stephan & Stephan, 1985) dibagi menjadi dua aspek konformitas, yaitu; (a) Aspek Normatif yaitu pengaruh dari kelompok yang menyebabkan seseorang individu berperilaku conform karena didasarkan pada keinginan untuk dapat diterima oleh kelompok; (b) Aspek Informatif, yaitu pengaruh dari kelompok yang menyebabkan seseorang individu dapat berperilaku conform karena didasarkan pada keinginan dan kebutuhan untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang realitas dari orang lain. 

Regulasi Emosi

                Kemampuan mengekspresikan emosi yang dilakukan baik secara lisan maupun tulisan dapat membantu meningkatkan kesehatan, kesejahteraan psikologis dan fungsi fisik pada seseorang saat menghadapi peristiwa traumatik dalam hidupnya dan membantu mengatasi distres psikologis (Greenberg & Stone, 1992; Mendolia & Kleck, 1993; Strobee, Stroebe, Schut, Zech, & Bout, 2002).
Aspek-aspek yang telah diuraikan dapat disimpulkan, bahwa aspek-aspek regulasi emosi adalah sebagai berikut; (1) Pemantauan, yaitu kemampuan ini berhubungan dengan bagaimana individu tersebut membuat suatu penetapan akan langkah apa yang akan digunakan untuk menghadapi segala bentuk emosi dan pikirannya (Garber & Dodge, 2004) sehingga dapat lebih dengan jelas memantau emosi yang sedang dihadapi (Thompson dalam Kostiuk & Gregory, 2002); (2) Penilaian, individu memberikan penilaian baik itu positif dan negatif atas segala peristiwa yang dihadapi sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya dan bagaimana menggunakan pengetahuannya tersebut untuk menghasilkan apa yang menjadi harapannya Thompson (Kostiuk & Gregory, 2002). Penilaian positif dapat mengelola emosi secara baik, sehingga terhindar dari pengaruh-pengaruh emosi negatif yang membuat individu dapat bertindak diluar harapannya (Garber & Dodge, 2004); (3) Pengubahan, yaitu perubahan emosi ke arah yang lebih baik dengan mengubah pengaruh negatif yang masuk menjadi suatu dorongan dalam diri agar menjadi individu dengan motivasi perubahan ke arah yang positif Thompson (Kostiuk & Gregory, 2002), dan kemudian diterapkan dalam perilaku atas respon yang dipilihnya (Garber & Dodge, 2004).

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara empiris hubungan kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja. Sedangkan manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah; (1) Memberikan data empiris tentang hubungan kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja. Sebagai sumbangan pemikiran bagi ilmu pengetahuan dan khususnya psikologi serta sebagai bahan kajian bagi pihak-pihak yang tertarik meneliti tentang cyberbullying; (2) Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang pentingnya kelompok teman sebaya yang positif dan kemampuan dalam meregulasi emosi pada masa remaja. Kelompok teman sebaya yang positif dapat diarahkan dengan dukungan dan peran serta orangtua dan guru, sehingga praktik cyberbullying dapat diminimalisir intensitasnya oleh remaja.

Hipotesis Penelitian
Hipotesis Mayor: “Ada hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja”.
Hipotesis Minor: (1) “Ada hubungan positif antara kelompok teman sebaya dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying”; (2) “Ada hubungan negative antara regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja.”

Metode
Variabel-variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel tergantung yaitu kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying dan variabel bebas yaitu kelompok teman sebaya dan regulasi emosi. Subjek yang digunakan berjumlah 90 orang dan memiliki ciri-ciri, rentang usia 12-14 tahun dan sudah menggunakan teknologi informasi minimal selama dua tahun.
Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan tiga alat ukur yaitu: (1) Skala Kecenderungan Menjadi Pelaku Cyberbullying (2) Skala Kelompok Teman Sebaya dan (3) Skala Regulasi Emosi.

Hasil
Penelitian ini membahas tentang hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying, deskripsi data kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada penelitian ini menunjukkan rata-rata tingkat kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying subjek berada dalam kategori tinggi, yaitu sebanyak 43,3% (39 orang) dari total keseluruhan subjek. Sedangkan kelompok teman sebaya pada penelitian ini menunjukkan rata-rata tingkat kelompok teman sebaya subjek berada dalam kategori sedang, yaitu 37,8 (34 orang) dari total keseluruhan subjek. Regulasi emosi pada penelitian ini menunjukkan rata-rata tingkat regulasi emosi subjek berada dalam kategori sangat rendah, yaitu sebanyak 28,8% (26 orang) dari total keseluruhan subjek.
Uji hipotesis mayor ”ada hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja”. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa variabel antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi secara bersama-sama memiliki hubungan yang signifikan dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying, yaitu dengan nilai F=106,078 dan p<0,01, dengan nilai Adjust R Square sebesar 0,702=70,2%. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka hipotesis mayor “ada hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja” diterima.
Hipotesis minor pertama berbunyi “ada hubungan positif antara kelompok teman sebaya dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja”. Berdasarkan hasil uji analisis variabel kelompok teman sebaya dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying menunjukkan hubungan positif yang signifikan. Nilai yang diperoleh dari korelasi pearson=0,841 dengan p<0,01. Dengan demikian hipotesis yang diajukan diterima. Dalam analisis regresi berganda, terbukti bahwa variabel kelompok teman sebaya secara signifikan berpengaruh terhadap variabel kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying, dengan nilai korelasi parsial =0,603 dan memiliki sumbangan efektif sebesar 0,637.
Hipotesis minor kedua berbunyi “ada hubungan negatif antara regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja”. Berdasarkan hasil uji analisis variabel regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying menunjukkan hubungan negatif yang signifikan. Nilai yang diperoleh dari korelasi pearson=-0,737 dengan p<0,01. Dengan demikian hipotesis yang diajukan diterima. Namun, dalam analisis regersi berganda, variabel regulasi emosi tidak berpengaruh terhadap variabel kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying karena memiliki nilai korelasi parsial=-0,092.
Hasil analisis tambahan menunjukkan bahwa aspek kelompok teman sebaya yang memiliki pengaruh paling besar pada variabel kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying subjek penelitian adalah aspek informatif yang memberikan sumbangan sebesar 68,7%. Dan aspek regulasi emosi yang memiliki pengaruh paling besar pada variabel kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying subjek penelitian adalah aspek pemantauan yang memberikan sumbangan sebesar 48,3%. Hal ini menunjukkan bahwa aspek informatif dan aspek pemantauan memiliki pengaruh paling besar dan dapat berfungsi sebagai prediktor bagi variabel kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying.

Diskusi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok teman sebaya merupakan salah satu faktor yang memberikan pengaruh terhadap tinggi rendahnya kecenderungan pelaku cyberbullying. Konformitas dalam penelitian ini dapat diartikan perubahan atau penyesuaian persepsi, keyakinan dan perilaku karena adanya tuntutan maupun tekanan dari kelompok. Tuntutan tersebut dapat berupa tuntutan normatif dan informatif (Worchel & Cooper, 1983). Remaja harus dapat menyeleksi pergaulan lingkungannya, sehingga konformitas yang terbentuk adalah konformitas yang positif, karena akan berdampak baik untuk dirinya, sebaliknya jika konformitas ini tidak bisa diartikan secara baik, maka konformitas ini akan menjadi salah satu pemicu terjadinya hal-hal yang negatif.

Dalam hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konformitas dapat membentuk kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja, dan sebaliknya. Hal ini sesuai dengan pendapat Ekowarni (1993), masa remaja merupakan masa transisi yang dapat menimbulkan krisis yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku yang menyimpang yang dalam kondisi tertentu akan menjadi perilaku yang mengganggu. Kondisi tersebut, bila disertai lingkungan yang kurang kondusif dan kepribadian yang negatif dapat menjadi pemicu timbulnya perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar aturan dan norma yang ada di masyarakat bahkan melanggar hukum.

Keterkaitan tentang praktik cyberbullying yang merupakan bentuk agresi, memiliki penurunan rasa empati dan kemampuan untuk memahami perasaan orang lain. Seorang pelaku cyberbullying akan menjadi takut menjadi korban dari cyberbullying, karena praktik cyberbullying adalah proses agresi berbentuk lingkaran yang tidak terputus. Berada di dalam kelompok teman sebaya merupakan latihan seseorang dalam membangun rasa empati terhadap orang lain dan belajar menyikapi ketika terjadi proses agresi. Ketika perilaku agresi memiliki dampak yang merugikan, maka perlu diberikan pelatihan empati untuk bisa mengatur kembali emosinya (Steflgen, Konig, Pfetsch, & Melzer, 2011).

Keluarga dan teman sebaya merupakan lingkungan dalam konteks relasional, sehingga baik atau buruknya dampak yang diterima dalam berhubungan akan menjadi stimulus bagaimana seorang remaja bersikap. Kontinuitas yang kuat antara bullying dan cyberbullying diakibatkan pengawasan dari orangtua yang minim, sehingga rasa kesepian yang di alami remaja, akan dihabiskan bersama teman sebayanya. Remaja yang kesepian menganggap bahwa pihak pertama yang melakukan bullying atas diri mereka adalah orangtua mereka sendiri, sehingga hal tersebut menjadikan remaja lebih nyaman berada dalam lingkungan teman sebaya (Guarini, Passini, Melotti, & Brighi, 2012). Adanya kemampuan mengelola emosi yang baik dapat membantu seseorang dalam mengontrol dirinya untuk tidak terlibat dalam perilaku yang negatif terutama ketika sedang mengalami masalah dan tekanan. Ini berarti, kemampuan dalam meregulasi emosi mempengaruhi kemampuan seseorang dalam mengontrol dirinya sehingga dengan adanya kemampuan mengontrol diri yang baik dapat membuat seseorang mengarahkan perilakunya dengan baik dan terhindar dari praktik cyberbullying.
Regulasi emosi berperan dalam pembentukan kompetensi sosial seseorang dalam menjalankan kehidupannya, karena manusia adalah mahkluk sosial yang saling membutuhkan orang lain. Praktik cyberbullying merupakan proses belajar sosial yang maladaftif, sehingga terjadi intimidasi nonfisik (verbal dan relasional). Alasan yang mendasari praktik cyberbullying terjadi dikarenakan karena keinginan untuk intimidasi, konflik, pemantauan orangtua yang minim, permusuhan, gejala depresi, rasa empati yang kurang, dan pengaruh napza. Dari alasan-alasan tersebut membentuk pengaturan emosi yang rendah, sehingga mempengaruhi kompetensi sosialnya dalam berhubungan dengan orang lain (Low & Esplage, 2013) Dampak dari cyberbullying bergantung pada frekuensi praktik tersebut, sehingga efeknya sudah menjadi suatu permasalahan serius dalam kesehatan mental masyarakat dan diperlukan pengelolaan emosi secara baik dalam mengontrol, pemantauan stimulus-stimulus yang diterima dan penilaian atas setiap peristiwa yang dialami (Tokunaga, 2010).

Kesimpulan
Kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying berhubungan secara positif dengan kelompok teman sebaya, semakin tinggi kelompok teman sebaya maka semakin tinggi pula kecenderunan menjadi pelaku cyberbullying, kelompok teman sebaya memiliki pengaruh terhadap kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying. Kemudian kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying berhubungan secara negatif dengan regulasi emosi, semakin rendah regulasi emosi maka semakin tinggi kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying atau semakin tinggi regulasi emosi maka semakin rendah kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying, namun regulasi emosi tidak terbukti berpengaruh terhadap kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying.



  •    Kesimpulan Pribadi: Kelompok teman sebaya merupakan salah satu faktor yang memberikan pengaruh terhadap tinggi rendahnya kecenderungan pelaku cyberbullying. Regulasi emosi berperan dalam pembentukan kompetensi sosial seseorang dalam menjalankan kehidupannya, karena manusia adalah mahkluk sosial yang saling membutuhkan. Dampak dari cyberbullying bergantung pada frekuensi praktik tersebut dan diperlukan pengelolaan emosi secara baik dalam mengontrol, pemantauan stimulus-stimulus yang diterima dan penilaian atas setiap peristiwa yang dialami.