- Review Jurnal.
JURNAL PSIKOLOGI
VOLUME 41, NO. 1, JUNI 2014: 60 – 73
Regulasi Emosi dan Kelompok Teman Sebaya Pelaku Cyberbullying
Mutia Mawardah¹, MG. Adiyanti²
Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada
Abstrak. Teknologi yang pesat, memiliki dampak yang positif, tetapi
juga memiliki dampak negatif. Kasus cyberbullying akan terus meningkat seiring
dengan kemajuan dalam penggunaan perangkat teknologi informasi. Subjek
penelitian ini adalah siswa SMP Negeri “S” kelas VII dan VIII, usia 12-14
tahun, dan menggunakan teknologi informasi minimal 2 tahun. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa ada hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi
emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja yang
ditunjukkan oleh nilai F=106,078 dan p<0,01, dengan nilai Adjust R Square
sebesar 0,702 (70,2%). Secara terpisah kelompok teman sebaya memiliki hubungan
positif dan memiliki pengaruh dengan nilai korelasi parsial=0,603 dan memiliki
sumbangan efektif sebesar 0,637. Variabel regulasi emosi secara terpisah
memiliki hubungan negatif dan tidak memiliki pengaruh dengan nilai korelasi
parsial=-0,092.
Kata kunci: cyberbullying, regulasi emosi, kelompok teman sebaya
Remaja saat ini
merepresentasikan generasi pertama yang mau tidak mau harus tumbuh dan
berkembang dalam lingkungan di mana kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Survei
terbaru yang dilakukan pada remaja berusia 12-18 tahun menemukan bahwa 97% dari
mereka menggunakan internet paling tidak satu kali dalam seminggu (Raskauskas
& Stoltz, 2007). Para remaja juga menggunakan perangkat elektronik lainnya
seperti telepon selular (ponsel) sebagai media untuk berkomunikasi dengan teman
sebaya. Meskipun teknologi komunikasi bermanfaat untuk keperluan siswa dalam
belajar, namun tidak menutup kemungkinan media tersebut memiliki dampak negatif
seperti cyberbullying (Cochrane, 2008).
William (2012)
menyatakan bahwa ada beberapa hal yang dapat disimpulkan tentang perkembangan
teknologi informasi dengan remaja, yaitu; (1) Remaja berevolusi dengan
perkembangan teknologi yang signifikan, remaja tidak bisa lepas dari ponselnya
yang berisi media sosial seperti facebook dan twitter; (2) Teknologi
meningkatkan kehidupan sehari-hari remaja dengan berbagai macam cara, dengan
berhubungan dengan siapapun tanpa terbatas ruang dan waktu; (3) Kemajuan
teknologi yang semakin berkembang dan canggih, memberikan manfaat yang tidak
terbatas sehingga memunculkan berbagai dampak yang negatif jika tanpa adanya
pengawasan, seperti predator online, pornografi pada anak, dan pencurian
identitas; (4) Dampak negatif lainnya yang sangat mendominasi kemajuan
teknologi informasi adalah cybersex dan cyberbullying; (5) Penyusunan
undangundang teknologi informasi yang ditujukan kepada pihak-pihak yang
melakukann tindak kriminalisasi (cybercrime); (6) Undang-undang yang dibuat
mengalami pelanggaran hak anak yang di bawah umur, karena menghambat kebebasan
berekspresi. Sehingga menjadi hak dan kewajiban orangtua untuk mengarahkan
pendidikan anak-anak mereka.
Kasus cyberbullying marak dibicarakan di media
beberapa tahun terakhir, di Amerika beberapa orang remaja memilih bunuh diri
akibat cyberbullying. Kasus yang terkenal
adalah kasus Megan Meier yang memilih menggantung dirinya di kamar akibat
kekerasan dan pelecehan verbal yang dialaminya melalui account pribadinya di MySpace.
Beberapa survei yang dilakukan di Amerika Serikat, yaitu The American Justice Department Suicide menyatakan bahwa setidaknya
satu dari empat orang siswa sekolah di seluruh Amerika Serikat pernah di-bully oleh temannya sendiri. Kemudian
hasil penelitian menunjukkan bahwa bunuh diri adalah penyebab kematian terbesar
di Amerika Serikat, yaitu 4.400 kasus per tahun. Dan penyebab terbesarnya
adalah karena depresi akibat bullying
(Ericson, 2001).
Thompson
(Kostiuk & Gregory, 2002) menggambarkan regulasi emosi sebagai kemampuan
merespon proses-proses ekstrinsik dan intrinsik untuk memonitor, mengevaluasi,
dan memodifikasi reaksi emosi yang intensif dan menetap untuk mencapai suatu
tujuan. Ini berarti apabila seseorang mampu mengelola emosinya secara efektif,
maka ia akan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi masalah.
Bullying
Berthold dan
Hoover (2000) berpendapat bahwa perilaku agresi yang dialami pada masa kecil
merupakan manifestasi dari gaya hidup yang dikembangkan oleh orangtua dan terus
berlanjut hingga masa remaja dan dewasa. Olweus dan Alsaker (dalam Berthold
& Hoover, 2000) juga mengemukakan bahwa penindasan adalah perilaku
anti-sosial yang dilakukan oleh pelajar dan perilaku ini dapat menimbulkan
risiko di lingkungan sekolah.
Bullying adalah perilaku agresif yang
dimaksudkan untuk menyakiti atau mengganggu orang lain, hal ini terjadi secara
berulang-ulang dari waktu ke waktu, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan sehingga
orang yang lebih kuat atau kelompok dapat mengganggu individu atau kelompok
yang kurang kuat. Perilaku agresif ini berisi ketidakseimbangan kekuasaan baik
secara fisik atau secara psikologis (Camfiled, 2006; Nansel, Overpeck, Pilla,
Ruan, Simons-Morton, & Scheidt, 2001).
Cyberbullying
Cyberbullying adalah bentuk bullying
yang terjadi ketika seseorang atau beberapa siswa menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi seperti email,
ponsel atau pager, pesan teks, pesan
singkat, website pribadi, situs
jejaring sosial (misalnya facebook,
twitter, plurk, dan lain-lain), dan game online, untuk digunakan secara
sengaja, berulang-ulang dan perilaku yang tidak ramah yang dimaksudkan untuk
merugikan orang lain (Belsey, 2007; Lines, 2007). Salah satu faktor terpenting yang
mempengaruhi praktik cyberbullying,
yaitu karena bersifat anonimitas, sehingga pelaku mampu melecehkan atau
menggangu korban selama 24 jam. Anonimitas yang terdapat dalam setiap model
komunikasi elektronik tidak hanya menyamarkan identitas namun dapat mengurangi
akuntabilitas sosial, sehingga memudahkan pengguna untuk terlibat dalam
permusuhan, tindakan agresif (Li, 2007). Kemudahan teknologi memungkinkan
pelaku dapat menganggu korban kapan saja dan di mana saja (David-Ferdon &
Hertz, 2007).
Kelompok Teman Sebaya
Seseorang menampilkan perilaku
tertentu karena setiap orang lain menampilkan perilaku tersebut biasanya dapat
disebut dengan konformitas. Konformitas dijelaskan dengan sudut pandang yang
berbeda-beda. Menurut Brehm dan Kassin (1993) mendefinisikan bahwa konformitas
sebagai tendensi manusia untuk merubah persepsi, opini atau perilaku dengan
cara yang konsisten dengan norma kelompok.
Aspek-aspek
konformitas yang dikemukakan oleh Harrold Kelly (Stephan & Stephan, 1985)
dibagi menjadi dua aspek konformitas, yaitu; (a) Aspek Normatif yaitu pengaruh
dari kelompok yang menyebabkan seseorang individu berperilaku conform karena didasarkan pada keinginan
untuk dapat diterima oleh kelompok; (b) Aspek Informatif, yaitu pengaruh dari
kelompok yang menyebabkan seseorang individu dapat berperilaku conform karena didasarkan pada keinginan
dan kebutuhan untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang realitas
dari orang lain.
Regulasi Emosi
Kemampuan
mengekspresikan emosi yang dilakukan baik secara lisan maupun tulisan dapat
membantu meningkatkan kesehatan, kesejahteraan psikologis dan fungsi fisik pada
seseorang saat menghadapi peristiwa traumatik dalam hidupnya dan membantu
mengatasi distres psikologis (Greenberg & Stone, 1992; Mendolia &
Kleck, 1993; Strobee, Stroebe, Schut, Zech, & Bout, 2002).
Aspek-aspek yang
telah diuraikan dapat disimpulkan, bahwa aspek-aspek regulasi emosi adalah
sebagai berikut; (1) Pemantauan, yaitu kemampuan ini berhubungan dengan
bagaimana individu tersebut membuat suatu penetapan akan langkah apa yang akan
digunakan untuk menghadapi segala bentuk emosi dan pikirannya (Garber &
Dodge, 2004) sehingga dapat lebih dengan jelas memantau emosi yang sedang
dihadapi (Thompson dalam Kostiuk & Gregory, 2002); (2) Penilaian, individu
memberikan penilaian baik itu positif dan negatif atas segala peristiwa yang
dihadapi sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya dan bagaimana menggunakan
pengetahuannya tersebut untuk menghasilkan apa yang menjadi harapannya Thompson
(Kostiuk & Gregory, 2002). Penilaian positif dapat mengelola emosi secara
baik, sehingga terhindar dari pengaruh-pengaruh emosi negatif yang membuat
individu dapat bertindak diluar harapannya (Garber & Dodge, 2004); (3)
Pengubahan, yaitu perubahan emosi ke arah yang lebih baik dengan mengubah
pengaruh negatif yang masuk menjadi suatu dorongan dalam diri agar menjadi
individu dengan motivasi perubahan ke arah yang positif Thompson (Kostiuk &
Gregory, 2002), dan kemudian diterapkan dalam perilaku atas respon yang
dipilihnya (Garber & Dodge, 2004).
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui secara empiris hubungan kelompok teman
sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying
pada remaja. Sedangkan manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah; (1)
Memberikan data empiris tentang hubungan kelompok teman sebaya dan regulasi
emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja. Sebagai
sumbangan pemikiran bagi ilmu pengetahuan dan khususnya psikologi serta sebagai
bahan kajian bagi pihak-pihak yang tertarik meneliti tentang cyberbullying; (2)
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang pentingnya
kelompok teman sebaya yang positif dan kemampuan dalam meregulasi emosi pada
masa remaja. Kelompok teman sebaya yang positif dapat diarahkan dengan dukungan
dan peran serta orangtua dan guru, sehingga praktik cyberbullying dapat
diminimalisir intensitasnya oleh remaja.
Hipotesis
Penelitian
Hipotesis Mayor:
“Ada hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan
kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja”.
Hipotesis Minor:
(1) “Ada hubungan positif antara kelompok teman sebaya dengan kecenderungan
menjadi pelaku cyberbullying”; (2) “Ada hubungan negative antara regulasi emosi
dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja.”
Metode
Variabel-variabel
dalam penelitian ini terdiri dari variabel tergantung yaitu kecenderungan
menjadi pelaku cyberbullying dan variabel bebas yaitu kelompok teman sebaya dan
regulasi emosi. Subjek yang digunakan berjumlah 90 orang dan memiliki
ciri-ciri, rentang usia 12-14 tahun dan sudah menggunakan teknologi informasi
minimal selama dua tahun.
Data penelitian
dikumpulkan dengan menggunakan tiga alat ukur yaitu: (1) Skala Kecenderungan
Menjadi Pelaku Cyberbullying (2) Skala Kelompok Teman Sebaya dan (3) Skala
Regulasi Emosi.
Hasil
Penelitian ini
membahas tentang hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi
dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying,
deskripsi data kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying
pada penelitian ini menunjukkan rata-rata tingkat kecenderungan menjadi
pelaku cyberbullying subjek berada
dalam kategori tinggi, yaitu sebanyak 43,3% (39 orang) dari total keseluruhan
subjek. Sedangkan kelompok teman sebaya pada penelitian ini menunjukkan
rata-rata tingkat kelompok teman sebaya subjek berada dalam kategori sedang,
yaitu 37,8 (34 orang) dari total keseluruhan subjek. Regulasi emosi pada
penelitian ini menunjukkan rata-rata tingkat regulasi emosi subjek berada dalam
kategori sangat rendah, yaitu sebanyak 28,8% (26 orang) dari total keseluruhan subjek.
Uji hipotesis mayor
”ada hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan
kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying
pada remaja”. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa variabel antara kelompok
teman sebaya dan regulasi emosi secara bersama-sama memiliki hubungan yang
signifikan dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying, yaitu dengan nilai F=106,078 dan p<0,01, dengan
nilai Adjust R Square sebesar
0,702=70,2%. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka hipotesis mayor “ada
hubungan antara kelompok teman sebaya dan regulasi emosi dengan kecenderungan
menjadi pelaku cyberbullying pada
remaja” diterima.
Hipotesis minor
pertama berbunyi “ada hubungan positif antara kelompok teman sebaya dengan
kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying pada remaja”. Berdasarkan hasil uji
analisis variabel kelompok teman sebaya dengan kecenderungan menjadi pelaku
cyberbullying menunjukkan hubungan positif yang signifikan. Nilai yang
diperoleh dari korelasi pearson=0,841 dengan p<0,01. Dengan demikian
hipotesis yang diajukan diterima. Dalam analisis regresi berganda, terbukti
bahwa variabel kelompok teman sebaya secara signifikan berpengaruh terhadap
variabel kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying, dengan nilai korelasi
parsial =0,603 dan memiliki sumbangan efektif sebesar 0,637.
Hipotesis minor
kedua berbunyi “ada hubungan negatif antara regulasi emosi dengan kecenderungan
menjadi pelaku cyberbullying pada remaja”. Berdasarkan hasil uji analisis
variabel regulasi emosi dengan kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying
menunjukkan hubungan negatif yang signifikan. Nilai yang diperoleh dari
korelasi pearson=-0,737 dengan p<0,01. Dengan demikian hipotesis yang
diajukan diterima. Namun, dalam analisis regersi berganda, variabel regulasi
emosi tidak berpengaruh terhadap variabel kecenderungan menjadi pelaku
cyberbullying karena memiliki nilai korelasi parsial=-0,092.
Hasil analisis
tambahan menunjukkan bahwa aspek kelompok teman sebaya yang memiliki pengaruh
paling besar pada variabel kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying subjek
penelitian adalah aspek informatif yang memberikan sumbangan sebesar 68,7%. Dan
aspek regulasi emosi yang memiliki pengaruh paling besar pada variabel
kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying subjek penelitian adalah aspek
pemantauan yang memberikan sumbangan sebesar 48,3%. Hal ini menunjukkan bahwa
aspek informatif dan aspek pemantauan memiliki pengaruh paling besar dan dapat
berfungsi sebagai prediktor bagi variabel kecenderungan menjadi pelaku
cyberbullying.
Diskusi
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kelompok teman sebaya merupakan salah satu faktor yang
memberikan pengaruh terhadap tinggi rendahnya kecenderungan pelaku
cyberbullying. Konformitas dalam penelitian ini dapat diartikan perubahan atau
penyesuaian persepsi, keyakinan dan perilaku karena adanya tuntutan maupun
tekanan dari kelompok. Tuntutan tersebut dapat berupa tuntutan normatif dan
informatif (Worchel & Cooper, 1983). Remaja harus dapat menyeleksi
pergaulan lingkungannya, sehingga konformitas yang terbentuk adalah konformitas
yang positif, karena akan berdampak baik untuk dirinya, sebaliknya jika
konformitas ini tidak bisa diartikan secara baik, maka konformitas ini akan
menjadi salah satu pemicu terjadinya hal-hal yang negatif.
Dalam hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa konformitas dapat membentuk kecenderungan
menjadi pelaku cyberbullying pada remaja, dan sebaliknya. Hal ini sesuai dengan
pendapat Ekowarni (1993), masa remaja merupakan masa transisi yang dapat
menimbulkan krisis yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku yang
menyimpang yang dalam kondisi tertentu akan menjadi perilaku yang mengganggu.
Kondisi tersebut, bila disertai lingkungan yang kurang kondusif dan kepribadian
yang negatif dapat menjadi pemicu timbulnya perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar
aturan dan norma yang ada di masyarakat bahkan melanggar hukum.
Keterkaitan
tentang praktik cyberbullying yang merupakan bentuk agresi, memiliki penurunan
rasa empati dan kemampuan untuk memahami perasaan orang lain. Seorang pelaku
cyberbullying akan menjadi takut menjadi korban dari cyberbullying, karena
praktik cyberbullying adalah proses agresi berbentuk lingkaran yang tidak
terputus. Berada di dalam kelompok teman sebaya merupakan latihan seseorang
dalam membangun rasa empati terhadap orang lain dan belajar menyikapi ketika
terjadi proses agresi. Ketika perilaku agresi memiliki dampak yang merugikan,
maka perlu diberikan pelatihan empati untuk bisa mengatur kembali emosinya
(Steflgen, Konig, Pfetsch, & Melzer, 2011).
Keluarga dan
teman sebaya merupakan lingkungan dalam konteks relasional, sehingga baik atau
buruknya dampak yang diterima dalam berhubungan akan menjadi stimulus bagaimana
seorang remaja bersikap. Kontinuitas yang kuat antara bullying dan
cyberbullying diakibatkan pengawasan dari orangtua yang minim, sehingga rasa
kesepian yang di alami remaja, akan dihabiskan bersama teman sebayanya. Remaja
yang kesepian menganggap bahwa pihak pertama yang melakukan bullying atas diri
mereka adalah orangtua mereka sendiri, sehingga hal tersebut menjadikan remaja
lebih nyaman berada dalam lingkungan teman sebaya (Guarini, Passini, Melotti,
& Brighi, 2012). Adanya kemampuan mengelola emosi yang baik dapat membantu
seseorang dalam mengontrol dirinya untuk tidak terlibat dalam perilaku yang
negatif terutama ketika sedang mengalami masalah dan tekanan. Ini berarti,
kemampuan dalam meregulasi emosi mempengaruhi kemampuan seseorang dalam
mengontrol dirinya sehingga dengan adanya kemampuan mengontrol diri yang baik
dapat membuat seseorang mengarahkan perilakunya dengan baik dan terhindar dari
praktik cyberbullying.
Regulasi emosi
berperan dalam pembentukan kompetensi sosial seseorang dalam menjalankan
kehidupannya, karena manusia adalah mahkluk sosial yang saling membutuhkan
orang lain. Praktik cyberbullying merupakan proses belajar sosial yang
maladaftif, sehingga terjadi intimidasi nonfisik (verbal dan relasional).
Alasan yang mendasari praktik cyberbullying terjadi dikarenakan karena
keinginan untuk intimidasi, konflik, pemantauan orangtua yang minim, permusuhan,
gejala depresi, rasa empati yang kurang, dan pengaruh napza. Dari alasan-alasan
tersebut membentuk pengaturan emosi yang rendah, sehingga mempengaruhi
kompetensi sosialnya dalam berhubungan dengan orang lain (Low & Esplage,
2013) Dampak dari cyberbullying bergantung pada frekuensi praktik tersebut,
sehingga efeknya sudah menjadi suatu permasalahan serius dalam kesehatan mental
masyarakat dan diperlukan pengelolaan emosi secara baik dalam mengontrol,
pemantauan stimulus-stimulus yang diterima dan penilaian atas setiap peristiwa
yang dialami (Tokunaga, 2010).
Kesimpulan
Kecenderungan
menjadi pelaku cyberbullying berhubungan secara positif dengan kelompok teman
sebaya, semakin tinggi kelompok teman sebaya maka semakin tinggi pula
kecenderunan menjadi pelaku cyberbullying, kelompok teman sebaya memiliki
pengaruh terhadap kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying. Kemudian
kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying berhubungan secara negatif dengan
regulasi emosi, semakin rendah regulasi emosi maka semakin tinggi kecenderungan
menjadi pelaku cyberbullying atau semakin tinggi regulasi emosi maka semakin
rendah kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying, namun regulasi emosi tidak
terbukti berpengaruh terhadap kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying.
- Kesimpulan Pribadi: Kelompok teman sebaya merupakan salah satu faktor yang memberikan pengaruh terhadap tinggi rendahnya kecenderungan pelaku cyberbullying. Regulasi emosi berperan dalam pembentukan kompetensi sosial seseorang dalam menjalankan kehidupannya, karena manusia adalah mahkluk sosial yang saling membutuhkan. Dampak dari cyberbullying bergantung pada frekuensi praktik tersebut dan diperlukan pengelolaan emosi secara baik dalam mengontrol, pemantauan stimulus-stimulus yang diterima dan penilaian atas setiap peristiwa yang dialami.
No comments:
Post a Comment